Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah. / foto : humasPPT

Papua Tengah Tertinggi Nasional dalam Realisasi Pendapatan APBD 2025

MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 25 Juli 2025 mencapai 60,66 persen. Angka ini menempatkan Papua Tengah di posisi tertinggi secara nasional dalam realisasi pendapatan APBD tahun berjalan.

Hal ini disampaikan Asisten III Sekretaris Daerah Papua Tengah, Dr. Zakharias F. Marey, S.Sos., M.MT., saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Tengah yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:Papua Tengah Dorong Pendataan Akurat Orang Asli Papua untuk Kebijakan Afirmasi

“Ini adalah capaian yang patut kita syukuri. Namun kita juga harus memperhatikan realisasi belanja yang masih di angka 33,75 persen. Perlu percepatan agar anggaran dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Zakharias.

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Zakharias memaparkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan APBD. Di antaranya keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan, kurangnya pemahaman dalam pengadaan barang/jasa, keterlambatan penyaluran dana transfer, keterbatasan akses internet di sejumlah daerah, serta lambannya proses lelang.

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat.

Zakharias mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja, baik untuk belanja pegawai, barang dan jasa, maupun belanja modal. Ia juga menekankan pentingnya alokasi minimal 40 persen dari belanja barang dan jasa untuk produk usaha kecil dan koperasi.

“Pemda juga perlu berkoordinasi aktif dengan LKPP untuk mempercepat pemahaman teknis pengadaan, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan efisien,” katanya.

Selain itu, ia meminta Inspektorat Daerah berperan aktif dalam mengidentifikasi persoalan serta memberikan pendampingan kepada OPD. Jika ditemukan keraguan, koordinasi dengan Inspektorat Jenderal dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri perlu dilakukan.

“Pembentukan tim monitoring dan evaluasi, serta rapat koordinasi secara berkala, akan sangat membantu mendorong percepatan penyerapan anggaran,” pungkas Zakharias. (**)