BPOM RI TemukN 61 Produk Obat Alami Mengandung Bahan Kimia Obat. / foto: istimewa

BPOM RI Temukan 61 Produk Obat Alami Tapi Mengandung Bahan Kimia Obat

MEEPAGO.COM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan daftar 61 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO). Didominasi kandung...

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan daftar 61 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO). Didominasi kandungan sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim menambah stamina pria, dan parasetamol pada OBA dengan klaim mengatasi pegal linu dan menambah stamina pria.

Temuan tersebut merupakan hasil sampling dan pengujian dalam periode Februari hingga Desember 2024.

BPOM RI juga mengungkap temuan yang merupakan tindak lanjut dari laporan otoritas pengawas obat dan makanan dari negara lain, yakni Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Hasilnya, ditemukan 15 OBA dan suplemen kesehatan (SK) mengandung BKO. Semuanya tidak terdaftar di BPOM.

Sanksi tegas dijatuhkan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA mengandung BKO, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk. Berdasarkan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku juga dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Pelaku Usaha memegang tanggung jawab terhadap integritas produk yang dimiliki dan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi berat sampai dengan sanksi pidana," tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran pers, Kamis (27/2/2025).

BPOM mengingatkan, konsumsi produk bahan alam yang mengandung BKO dapat berisiko bagi kesehatan. Selain memicu efek samping seperti nyeri dada hingga pusing, juga bisa memicu dampak lebih fatal seperti stroke, serangan jantung dan bahkan kematian.

Selengkapnya, berikut daftar 61 produk bahan obat alam yang mengandung bahan kimia obat hasil temuan BPOM RI (***)