MEEPAGO.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini Senin (24/2/2025).
Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol yang dilakukan oleh Prabowo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Bismillahirahmanirahim, pada hari ini Senin 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia, meluncurkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," kata Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Pada hari ini Senin 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani UU No 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Danantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara," katanya.(***)