Otis Money, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol PP
MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan aturan pemanfaatan Bandara Lama Nabire yang kini difungsikan sebagai ruang publik untuk aktivitas olahraga masyarakat. Area tersebut terbuka untuk umum, namun kendaraan bermotor dan aktivitas berdagang dilarang masuk demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Tengah, Otis Money, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan rutin. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan masuk ke area olahraga akan langsung ditertibkan oleh petugas Satpol PP.
“Bandara Lama ini kita siapkan sebagai tempat masyarakat berolahraga. Kendaraan wajib diparkir di luar area. Kalau ada yang membawa masuk motor atau mobil, akan kami angkut saat patroli,” tegas Otis Money.
Selain kendaraan, aktivitas jual beli di dalam area juga dilarang. Pemerintah menginginkan lokasi tersebut tetap bersih, tertib, dan nyaman digunakan warga untuk jogging, bersepeda, maupun kegiatan olahraga lainnya.
Otis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum ini. “Mari kita rawat dan jaga bersama demi kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Bandara Lama Nabire kini menjadi salah satu ruang terbuka publik yang cukup diminati warga untuk berolahraga, sehingga pengaturan dan penertiban dianggap penting agar fungsi ruang publik tersebut tidak terganggu.(**)