MEEPAGO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan hibah barang dan aset senilai lebih dari Rp1 miliar kepada Kejaksaan Negeri Mimika sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan hukum di wilayah tersebut.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika, Jalan Cendrawasih, Rabu(25/2/2026).
Berdasarkan dokumen perjanjian, hibah tersebut mencakup pengadaan satu unit kendaraan operasional berupa mobil dinas Toyota All New Veloz 1.5 Q CVT tahun 2025 senilai Rp365,8 juta. Selain itu, disediakan fasilitas gedung berupa pemasangan videotron indoor Platinum LED P2.5 Magnustek berukuran 192 x 384 sentimeter dengan nilai Rp480 juta.
Pemkab Mimika juga mengalokasikan anggaran Rp165 juta untuk pengadaan dua unit perangkat video conference, dua unit AC 2PK, satu unit Smart TV, dan satu unit laptop guna menunjang operasional perkantoran.
Tidak hanya peralatan dan kendaraan, dukungan pemerintah daerah turut mencakup penyediaan dua unit rumah dinas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika yang diperuntukkan bagi kelancaran tugas personel kejaksaan.
Bupati Johannes Rettob menyatakan hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mimika dalam memperkuat sarana dan prasarana lembaga vertikal di daerah.(**)