Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau kocok ulang Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.
MEEPAGO.COM- Presiden Prabowo Subianto kembali merombak Kabinet Merah Putih melalui reshuffle yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025). Sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara resmi dilantik, termasuk Afriansyah Noor yang kembali dipercaya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Afriansyah Noor menggantikan Imannuel Ebenezer yang tersandung kasus korupsi. Pelantikan ini menandai kembalinya politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut ke kursi Wamenaker yang pernah ia duduki sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo yang lebih dulu diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan. Politikus PKB Farida Faricha juga resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Sejumlah pejabat lain turut dilantik, di antaranya Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (PCO), Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, serta Mohamad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sarah Sadiqa ditetapkan sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sementara Nanik Sudaryati Deyang dan Soni Sanjaya dipercaya sebagai Wakil Badan Gizi Nasional (BGN).
Di bidang keagamaan, Gus Irfan Yusuf atau Gus Irfan diangkat menjadi Menteri Haji dan Umrah dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. Mukhtarudin dari Partai Golkar dipercaya menjabat Menteri Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (P2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding. Posisi Menteri Koperasi kini ditempati Ferry Joko Julianto menggantikan Budi Arie Setiadi.
Dalam sumpah jabatannya, Prabowo menegaskan bahwa seluruh pejabat harus setia pada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.(**)