MEEPAGO.COM,NABIRE-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah di Nabire, Selasa (27/10/2026).
Nawipa meminta jajaran inspektorat memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan anggaran, bukan hanya memeriksa administrasi setelah anggaran digunakan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ada enam fokus yang ditekankan, yakni penyusunan program pengawasan tahunan 2027 berbasis risiko, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penerapan manajemen risiko, sinkronisasi pengawasan lintas pemerintahan, peningkatan akuntabilitas anggaran, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.
Pengawasan juga perlu diprioritaskan pada pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan aset dan pendapatan daerah, manajemen ASN, hibah, bantuan sosial, serta pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Selain itu, Nawipa meminta APIP menindaklanjuti agenda Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026 sesuai jadwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakorwasda tersebut dihadiri unsur pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Tengah, jajaran inspektorat, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, KPK, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Melalui pengawasan yang terintegrasi dan profesional, Pemprov Papua Tengah berharap tata kelola pemerintahan semakin baik, penyimpangan dapat dicegah, dan anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai peruntukan demi kepentingan masyarakat.(**)