Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas saat memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026 di lingkungan Polda Papua Tengah

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

MEEPAGO.COM, NABIRE – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026. Operasi ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, memberantas berbagai penyakit masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan, operasi tersebut mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Sejumlah sasaran yang menjadi perhatian meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme, serta tindak kriminal konvensional lainnya.

Gustav menjelaskan, pelaksanaan operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, tercatat 459 kasus kejahatan konvensional dan gangguan kamtibmas selama periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, baru 47 kasus yang telah diselesaikan.

Adapun kasus yang menonjol terdiri atas 150 kasus pencurian kendaraan bermotor, 121 kasus penganiayaan, 105 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 35 kasus pengeroyokan.

Menurut Gustav, data tersebut menjadi perhatian serius karena mencerminkan persoalan keamanan yang berdampak langsung terhadap ketenteraman masyarakat.

Ia menegaskan, operasi tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

Untuk mendukung efektivitas operasi, seluruh personel diminta memetakan secara terperinci lokasi dan waktu rawan kejahatan, modus operandi, serta kelompok maupun individu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pemetaan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan operasi lebih terarah dan tepat sasaran.

Gustav juga mengingatkan jajarannya agar menjalankan tugas secara tegas, profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia melarang personel bertindak arogan, berlebihan, ataupun menyimpang dari prosedur.

Ia menekankan bahwa upaya memberantas penyakit masyarakat tidak boleh justru diwarnai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.

Keberhasilan Operasi Pekat Noken 2026, lanjutnya, tidak cukup diukur berdasarkan jumlah pelaku yang ditindak. Capaian operasi juga harus dilihat dari kemampuan menekan gangguan keamanan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mewujudkan situasi yang aman serta kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Polda Papua Tengah akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Gustav berharap operasi tersebut dapat memperkuat peran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara adil.(**)