Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Bersalaman dengan para kepala suku

Pemprov Papua Tengah Perkuat Peran Delapan Kepala Suku sebagai Mitra Pemerintah

MEEPAGO.COM,NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat kemitraan dengan masyarakat adat melalui pengakuan terhadap delapan kepala suku sebagai mitra pemerintah. Langkah ini diharapkan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus membantu menyerap aspirasi serta mencegah potensi konflik sosial.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah, Albertus Adii, mengatakan pengakuan tersebut memberikan ruang bagi kepala suku untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat adat dalam berkomunikasi dengan pemerintah.
“Pengakuan oleh pemerintah berarti ada pengakuan kepala suku di Provinsi Papua Tengah,” kata Albertus di Nabire, Jumat.


Menurutnya, kepala suku memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Selain menjalankan fungsi kepemimpinan adat, mereka dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan kebutuhan maupun berbagai persoalan di tingkat bawah.


Delapan kepala suku yang diakui berasal dari Suku Mee, Damal, Lani, Wate, Wolani, Moni, Amungme dan Kamoro.
Albertus menjelaskan, keberadaan kepala suku sebagai mitra pemerintah dapat membantu menyampaikan aspirasi terkait pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, tanah adat hingga pengelolaan sumber daya alam.
“Bagaimana hak-hak adat, aspirasi masyarakat di bawah, kebutuhan pembangunan apa, maka kepala suku menjadi penghubung untuk pemerintah,” ujarnya.


Ia menegaskan, pengakuan pemerintah terhadap kepala suku bukan berarti mengambil alih kewenangan masyarakat adat dalam menentukan pemimpinnya. Mekanisme penentuan pemimpin tetap menjadi kewenangan masing-masing suku sesuai proses dan musyawarah adat yang berlaku.


Karena itu, kepala suku yang menjadi mitra pemerintah tidak berkedudukan sebagai pejabat struktural maupun aparatur sipil negara.
“Penunjukan sebagai mitra tidak menjadikan kepala suku dan wakil kepala suku sebagai pejabat struktural atau aparatur pemerintah,” katanya.


Selain sebagai jalur komunikasi dan penyampaian aspirasi, kepala suku diharapkan berperan dalam mendeteksi persoalan sosial sejak dini. Jika terjadi perselisihan, pemimpin adat dapat membantu mencari penyelesaian melalui pendekatan adat dan musyawarah.
Peran tersebut dinilai penting karena berbagai persoalan di Papua kerap berkaitan dengan hubungan sosial, tanah adat, sumber daya alam serta kepentingan masyarakat.


Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa juga menekankan pentingnya posisi kepala suku sebagai penghubung antara masyarakat adat dan pemerintah.
Menurut Meki, kepala suku dapat menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah mengenai kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.


Ia berharap para pemimpin adat turut menjaga persatuan, membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat lainnya serta memberikan arahan kepada generasi muda.
“Kepala suku sebagai mitra pemerintah untuk memberikan perlindungan dan afirmasi kepada OAP,” ujar Meki.


Kemitraan tersebut mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, tanah adat dan pengelolaan sumber daya alam.
Pemprov Papua Tengah berharap pengakuan terhadap delapan kepala suku menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat. Melalui jalur tersebut, berbagai kebutuhan maupun persoalan diharapkan dapat disampaikan lebih awal sehingga penyelesaiannya dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah dengan tetap menghormati kewenangan masyarakat adat.


Kemitraan pemerintah dan pemimpin adat juga diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan sekaligus mendukung stabilitas sosial di Papua Tengah.(**)