MEEPAGO.COM,JAKARTA-Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempercepat penerbitan rekomendasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah.
Desakan tersebut disampaikan Deinas Geley dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para gubernur dan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Deinas hadir mewakili Gubernur Papua Tengah yang pada saat bersamaan sedang menjalankan agenda kerja di Kabupaten Intan Jaya.
Dalam pertemuan itu, Deinas menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi Papua Tengah, terutama terkait pertanahan, RTRW, dan pembentukan BUMD.
Menurut Deinas, persoalan tata ruang menjadi penting karena Papua Tengah merupakan provinsi baru. Pemerintahan gubernur dan wakil gubernur saat ini baru berjalan sekitar satu tahun delapan bulan sehingga penyelesaian RTRW menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah.
Pemprov Papua Tengah, kata Deinas, telah beberapa kali mengajukan dan mendorong proses penyelesaian RTRW. Namun, hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung.
"Kami sudah ajukan pertama, ajukan kedua, kami sudah dorong, tetapi sampai saat ini belum. Itu yang tadi saya sampaikan pada pertemuan Rapat Dengar Pendapat Komisi II," ujar Deinas.
Selain RTRW, Deinas juga meminta Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan rekomendasi pembentukan BUMD Papua Tengah.
Ia menjelaskan, pembentukan BUMD merupakan salah satu agenda utama pemerintah provinsi untuk memperkuat perekonomian daerah. BUMD nantinya diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam membangun kerja sama dengan para investor.
"BUMD supaya Papua Tengah ini harus berdiri BUMD sendiri, supaya para investor itu bisa kerja sama dengan BUMD," katanya.
Deinas mengungkapkan, usulan pembentukan BUMD Papua Tengah telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak sekitar satu tahun lalu. Namun hingga rapat berlangsung, rekomendasi tersebut belum juga diterima pemerintah provinsi.
Karena itu, Deinas secara langsung meminta Menteri Dalam Negeri agar proses rekomendasi tersebut segera diselesaikan.
"Kami sudah ajukan satu tahun kemarin. Sampai hari ini belum dapat. Oleh sebab itu, pada pertemuan ini di depan Komisi II kami mohon supaya Pak Menteri Dalam Negeri segera keluarkan rekomendasi, supaya Badan Usaha Milik Daerah itu bisa berdiri sendiri di Provinsi Papua Tengah," tegasnya.
Dalam forum tersebut, Deinas juga menegaskan posisi Papua Tengah sebagai daerah penghasil yang memberikan kontribusi besar kepada negara. Ia menyebut kontribusi dari PT Freeport Indonesia mencapai sekitar Rp75 triliun kepada pemerintah pusat.
Atas kontribusi tersebut, Deinas meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan strategis Papua Tengah.
"Oleh sebab itu kami mohon dengan hormat dari Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, ada dua persoalan besar yang kami hadapi Papua Tengah. Kami mohon dalam bulan ini bisa proses," ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan membantu dan memproses persoalan yang disampaikan Pemprov Papua Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, dari pihak Kementerian ATR/BPN disampaikan masih terdapat satu kabupaten yang belum melengkapi dokumen RTRW yang diperlukan untuk proses penyelarasan dengan aspek pertanahan.
Deinas menyatakan Pemprov Papua Tengah telah berupaya menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi tersebut. Ia berharap persoalan kelengkapan dokumen tidak lagi menjadi hambatan dalam penyelesaian RTRW.
"Kami sudah kerja semua. Jadi tidak ada alasan ada satu hambatan atau satu kabupaten yang belum selesai," tegasnya.
Deinas menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN telah menyatakan kesiapan membantu Pemprov Papua Tengah dalam mempercepat penyelesaian RTRW dan rekomendasi pembentukan BUMD.
Pemprov Papua Tengah berharap kedua agenda strategis tersebut dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian tata ruang sekaligus membuka peluang lebih besar bagi penguatan ekonomi dan investasi di provinsi tersebut.(**)