Simon Gobai Saat Mendatangi Pengadilan TUN Jayapura

Simon Gobai Membuat Suasana Sidang Pengadilan TUN Jayapura Memanas

MEEPAGO.COM-Jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jayapura mendadak memanas setelah seorang bernama Simon Gobai menerobos masuk ke meja hakm dan menyerahkan dokumen kepada ketua majelis hakim, Rabu (22/7) sekitar pukul 11.30 WIT. Peristiwa itu terjadi saat sidang tengah memasuki agenda pembuktian surat dari pihak tergugat.

Ketika para pihak sedang berdiri di depan meja majelis hakim, Simon Gobai tiba-tiba mendekat dan menyerahkan sebuah map sambil berkata "ini surat berisi bukti, dukungan dan pernyataan masyarakat dari Kabupaten Paniai terhadap dirinya".

Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan langsung merespons dengan meminta agar dokumen tersebut tidak diserahkan secara langsung di ruang sidang, melainkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengadilan. Majelis menyatakan bahwa dokumen tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam putusan.

Aksi tersebut sempat memicu ketegangan di ruang sidang. Kehadiran Simon Gobai yang bukan sebagai pihak dalam perkara dinilai mengganggu jalannya persidangan. Situasi ini juga mungkin menjadi salah satu alasan majelis hakim menolak permohonan Simon Gobai untuk menjadi pihak intervensi dalam perkara ini.

Menanggapi aksinya, Simon Gobai menyatakan bahwa kehadirannya semata-mata untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia mengklaim membawa dukungan dari warga Kabupaten Paniai yang merasa berkepentingan terhadap perkara yang sedang disidangkan.“Saya hanya menyampaikan suara masyarakat Paniai. Ini bentuk dukungan dan pernyataan mereka agar menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan,” ujar Simon Gobai.

Sementara itu, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 30 Juli 2026. Dalam agenda berikutnya, para pihak masih diberikan kesempatan terakhir untuk menghadirkan saksi, ahli, maupun tambahan alat bukti sebelum memasuki tahap kesimpulan dan pembacaan putusan.(**)