MEEPAGO.COM- Penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) kembali menguat di Papua Tengah. Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Tengah, Oya Pigome, menegaskan bahwa miras bukan bagian dari identitas maupun budaya masyarakat Papua.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media di Nabire. Oya menilai, kehadiran miras justru membawa dampak negatif yang merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat.
“Miras bukan budaya orang Papua. Ini justru merusak—baik adat, rumah tangga, maupun masa depan generasi muda,” ujarnya.
Menurut Oya, nilai-nilai luhur masyarakat Papua selama ini dibangun di atas semangat gotong royong, penghormatan kepada orang tua, serta menjaga persatuan. Nilai tersebut, kata dia, bertolak belakang dengan dampak yang ditimbulkan dari konsumsi miras.
Ia menyebutkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial, seperti konflik, tindak kekerasan, hingga meningkatnya angka kemiskinan.
“Dalam adat tidak diajarkan perilaku mabuk, dan dalam ajaran agama juga dilarang. Jika ini dibiarkan, maka masa depan generasi Papua ke depan akan terancam,” katanya.
Oya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga pemerintah daerah, untuk bersinergi dalam menekan peredaran miras di wilayah Papua Tengah.
Selain itu, ia mendorong agar perhatian dan anggaran pemerintah lebih difokuskan pada kegiatan positif yang melibatkan generasi muda, seperti olahraga, seni budaya, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Papua Tengah harus dibangun dengan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak, bukan dengan ketergantungan pada miras,” tegasnya.
Seruan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Dukungan juga terlihat di media sosial melalui penggunaan tagar #MirasBukanBudayaOrangPapua sebagai bentuk kepedulian publik terhadap upaya menekan peredaran miras di Papua Tengah.(**)