MEEPAGO.COM- Dinas Kesehatan Papua Tengah mencatat kekurangan sebanyak 447 tenaga kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan di puskesmas yang tersebar di delapan kabupaten di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, Agus, di Nabire, Selasa, menjelaskan bahwa dari total 148 puskesmas, hanya 12 unit atau sekitar 9,5 persen yang telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan secara lengkap sesuai standar pelayanan dasar.
“Sementara itu, sebanyak 122 puskesmas lainnya belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan. Total kekurangan saat ini mencapai 447 tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia merinci, kekurangan tersebut meliputi 55 dokter umum, 115 dokter gigi, satu perawat, 15 bidan, 32 tenaga promosi kesehatan, 65 tenaga sanitasi lingkungan, 74 tenaga gizi, 62 tenaga farmasi, serta 55 Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM).
Selain itu, dari 148 puskesmas yang ada, baru 127 yang telah teregistrasi dan sekitar 60 hingga 70 puskesmas yang mengantongi akreditasi.
Menurut Agus, Dinas Kesehatan Papua Tengah terus mendorong penguatan layanan melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP).
Namun, implementasi program tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas layanan dasar.
“ILP tidak akan bisa berjalan maksimal jika kekurangan tenaga kesehatan ini belum terpenuhi,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah berencana mengoptimalkan program Nusantara Sehat dan Penugasan Khusus (Tugsus) dari Kementerian Kesehatan. Ia menekankan, kuota Tugsus perlu diprioritaskan bagi putra-putri asli Papua yang berdomisili di wilayah masing-masing guna menjamin keamanan dan keberlanjutan pelayanan.
Selain itu, Dinkes Papua Tengah juga mendorong kebijakan afirmasi bagi tenaga kesehatan non-ASN atau honorer yang telah lama bertugas di fasilitas kesehatan agar diprioritaskan dalam proses pengangkatan sebagai CPNS maupun PPPK.
“Kami berharap penambahan 447 tenaga kesehatan ini dapat terealisasi melalui rekrutmen daerah, bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujarnya.
Agus menambahkan, kondisi geografis Papua Tengah yang berat serta kepadatan penduduk yang rendah turut memengaruhi rendahnya pendapatan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman, terutama akibat kecilnya klaim kapitasi layanan kesehatan.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengusulkan penerapan skema Tunjangan Profesi Tenaga Kesehatan Berbasis Sertifikasi kepada Kementerian Kesehatan. Skema ini diharapkan mengadopsi model Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan pendanaan dari APBN.
“Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan harus didasarkan pada kompetensi profesi. Ini menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah perpindahan tenaga kesehatan dari wilayah pedalaman,” katanya.
Dinas Kesehatan Papua Tengah juga tengah menyusun rencana kebutuhan sumber daya manusia kesehatan berbasis data yang diselaraskan dengan kondisi lapangan, kemampuan anggaran daerah, serta kebutuhan formasi aparatur sipil negara.(**)