Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menghadiri forum audiensi bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta, Senin (13/4/2026)

Gubernur Meki Nawipa Hadiri Forum DJPK, Bahas Optimalisasi Anggaran Daerah

MEEPAGO.COM- Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menghadiri forum audiensi bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta, Senin (13/4/2026), guna membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini diikuti para gubernur dari wilayah Tanah Papua dan jajaran pejabat eselon I dan II DJPK. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis untuk membahas kebijakan fiskal, khususnya terkait transfer ke daerah.


Dalam forum itu, para kepala daerah berdiskusi langsung mengenai upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan anggaran. Fokus utama pembahasan adalah memastikan alokasi dana dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan di daerah.


Kehadiran gubernur dari enam provinsi di Tanah Papua menunjukkan komitmen bersama dalam memperjuangkan pembangunan kawasan timur Indonesia. Selain Papua Tengah, turut hadir perwakilan dari Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.


Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang koordinasi strategis antara pusat dan daerah. Ia menilai optimalisasi anggaran harus berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami berharap kebijakan transfer ke daerah dapat lebih responsif terhadap kondisi riil di Papua Tengah, sehingga program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Meki Nawipa.


Ia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan fiskal yang berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(**)