Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK. / foto : HumasPPT

Rakor Bersama KPK, Papua Tengah Dorong Pemerintahan Bersih dan Transparan

MEEPAGO.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Wilayah V, di Guest House Jalan Merdeka, Nabire, Senin (1/9/2025).

Rakor ini dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, Penjabat Sekda, serta perwakilan dari Kabupaten Nabire. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Gubernur Nawipa menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK yang selama ini telah melakukan supervisi, pembinaan, dan mentoring terhadap tata kelola pemerintahan di Papua Tengah.
“Kehadiran KPK menjadi mitra penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Rakor menitikberatkan pada delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP), antara lain pengelolaan barang milik daerah (BMD), pengadaan barang dan jasa (PBJ) strategis, perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, serta sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

Nawipa mengungkapkan, pada 2024 capaian MCP Pemerintah Provinsi Papua Tengah berada di angka 53 persen, sementara rata-rata capaian di tingkat provinsi hanya 42 persen.
“Kita tahu Papua sering digambarkan sebagai ‘zona merah’ dalam tata kelola. Namun, dengan kerja keras dan sinergi, kita bisa membuktikan adanya perbaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. “Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, serta keterlibatan masyarakat sebagai simpul kuat dalam gerakan ini,” katanya.

Terkait pengelolaan aset, Gubernur menegaskan komitmen pengembalian aset daerah yang masih dikuasai secara tidak resmi. “Kami sudah menyepakati pengembalian 35 kendaraan dinas milik Pemda Nabire yang selama ini digunakan di provinsi. Aset bukan milik pribadi, melainkan milik daerah yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar mewaspadai modus kejahatan yang semakin canggih, serta mendorong peserta rakor aktif dalam diskusi. Menurutnya, hasil rakor harus melahirkan keputusan konkret yang bisa segera diimplementasikan.

“Marilah kita bekerja sama merapikan dan mewariskan sesuatu yang baik kepada generasi berikut, sehingga negara kita bebas dari hal-hal yang menghambat kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Dengan doa bersama, Gubernur Meki Nawipa secara resmi membuka Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Nabire tahun 2025.(**)