Rakor Pemprov dan KPK di Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah. (Foto: Humas Setda Provinsi Papua Tengah)

Papua Tengah Diingatkan KPK: Tata Kelola Lemah, Skor Pencegahan Korupsi Masih Rendah

MEEPAGO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti capaian kinerja tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Tengah yang masih jauh dari harapan. Melalui rapat koordinasi di Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (14/7/2025), KPK menegaskan pentingnya pembenahan serius dalam sistem pengelolaan pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.

Dalam forum itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengakui rata-rata capaian Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) di Papua Tengah baru mencapai 42 persen. Bahkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah sendiri hanya mampu menorehkan angka 53 persen sepanjang 2024. Sementara beberapa kabupaten tercatat lebih rendah, seperti Intan Jaya yang hanya mencapai 26 persen dan Nabire 30 persen. Kondisi ini, kata Meki, menjadi peringatan keras bahwa sistem tata kelola yang baik belum berjalan optimal di wilayahnya.

Menurut Meki, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa ditopang satu lembaga saja, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Ia juga menyoroti peran penting Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi sejak tahap perencanaan dan penganggaran.

Gubernur menekankan, delapan area yang menjadi fokus MCSP, mulai dari pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pendapatan daerah, harus ditata lebih serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah daerah, kata dia, harus mampu mengantisipasi pola kejahatan yang semakin canggih, sembari menjaga komitmen transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Rakor yang dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Apniel Pongtuluran, serta berbagai unsur pejabat dan aparat pengawasan dari Provinsi dan Kabupaten di Papua Tengah itu diharapkan menjadi momentum perbaikan nyata. Meki berharap, hasil rapat tersebut tak sekadar menjadi catatan, tetapi dapat diterapkan sebagai langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan menutup celah praktik korupsi di Papua Tengah.(***)