Pemprov Papua Tengah-BPJS Ketenagakerjaan menandatanganani kerjasama di ruang rapat gubernur, Jumat (15/8/2025).

Pemprov Papua Tengah-BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 23 Ribu Pekerja Rentan

MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 23.000 pekerja rentan yang tersebar di delapan kabupaten. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat gubernur, Jumat (15/8/2025), disaksikan jajaran Pemprov Papua Tengah, perwakilan pekerja, serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno.

Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja, baik formal maupun informal. “Dengan perlindungan ini, pekerja dapat bekerja lebih tenang, keluarga terlindungi, dan masa depan lebih terjamin,” ujarnya.

Melalui APBD 2025, pemerintah daerah mengalokasikan Rp4,63 miliar untuk membayar iuran 23.000 pekerja rentan selama 12 bulan, mulai Agustus 2025 hingga Juli 2026. Penerima manfaat meliputi pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi transportasi online, pekerja serabutan, hingga pekerja proyek. Sejumlah pemerintah kabupaten seperti Mimika, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai juga memberikan dukungan serupa.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, mengungkapkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Papua Tengah baru mencapai 27 persen, jauh tertinggal dibandingkan perlindungan kesehatan yang sudah 95 persen. “Alokasi Rp4,6 miliar ini menjadi fondasi awal menuju universal coverage bagi seluruh tenaga kerja di Papua Tengah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan penuh pemerintah kabupaten/kota agar seluruh tenaga kerja terlindungi. “Mari kita wujudkan Papua Tengah yang aman bekerja, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.

Hingga Juli 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Papua Tengah mencapai 72.146 orang atau 27,40 persen dari total potensi 263.264 pekerja. Kabupaten Deiyai dan Paniai mencatat capaian tertinggi dengan 100 persen kepesertaan pekerja penerima upah. Namun, terjadi penurunan kepesertaan pada 2025 akibat berakhirnya program Adhoc Pemilu 2024 dan pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK.

Pemprov Papua Tengah menargetkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 61,25 persen pada 2025, namun realisasi per 31 Juli baru 33,85 persen. BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah menyalurkan manfaat sebesar Rp172,98 miliar kepada peserta di Papua Tengah sepanjang Januari–Juli 2025, termasuk pembayaran Jaminan Hari Tua Rp162,52 miliar serta beasiswa pendidikan untuk 155 anak dengan total Rp519 juta.(**)