MEEPAGO.COM-Dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Tim Panja Komisi II DPR-RI terkait pelaksanaan Rapat Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) 4 Provinsi di Papua Tengah, tepatnya di Timika, Kabupaten Mimika, pada 1-3 Mei 2025, sejumlah persiapan telah dilakukan.
Kabag Otonomi Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Edward Renmaur menjelaskan, sejumlah hal akan dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya fungsi DPR-RI sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 terkait Pengawasan Penyeleggaraan Daerah Otonomi Baru.
“Pembahaasannya juga terkait road map. Ada 11 road map yang menjadi pengawasan di Papua Tengah. 11 road map tersebut dilaksanakan diantaranya, pembentukan perangkat daerah, manajemen ASN, penyiapan sarana prasarana pemerintahan,” katanya, Selasa, 29 April 2025.
Selain itu, kata Edward, dana hibah yang dibebankan kepada Provinsi Papua induk dan 8 kabupaten cakupan di Provinsi Papua Tengah, pengisian anggota MRP, pengelolaan keuangan daerah, RTRW, dokumen perencaraan daerah, pelaksanaan evaluasi pemilu 2024, dan pengisian anggota DPRP Papua Tengah untuk provinsi, serta DPRK untuk kabupaten.
“Selain 11 road map yang akan dibahas nantinya, kami juga akan lakukan diskusi melalui tanya jawab terkait hal-hal strategis dari DPR-RI kepada Bapak Gubernur Papua Tengah,” kata Edward.
Edward menambahkan, dalam kegiatan ini akan hadir pula beberapa anggota Komisi II DPR-RI, Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah, dan kasubdit terkait.
“Sementara untuk Pemprov Papua Tengah akan hadir gubernur yang akan didampingi para bupati se-Provinsi Papua Tengah, Forkompimda, Anggota Badan Percepatan Otonomi Khusus Perwakilan Papua Tengah, dan juga Kepala Pertanahan Kabupaten Nabire,” jelas Edward.(***)