Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Saat Menghadiri RDP dengan Komisi II DPR RI. foto: YouTube

Gubernur Papua Tengah Keluhkan Pemangkasan Dana Otsus Papua

MEEPAGO.COM-Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki  Nawipa mengeluhkan kondisi otonomi khusus (Otsus) Papua yang belakangan ini belum sepenuhnya memihak kepada orang Papua, apalagi saat ini adanya pemangkasan dana Otsus Papua.

Hal ini ditegaskan Meki Nawipa pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara 4 Gubernur di Tanah Papua (Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya) yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Komisi II DPR, pada Kamis (13/3/2025).

Meki Nawipa menegaskan bahwa realita pemangkasan dana Otsus oleh pemerintah pusat saat ini membuat Papua tidak dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal.

“Kita ini dikasih daerah otonomi baru, 4 provinsi, dengan semua efisiensi yang terjadi hari ini. Undang-undang Otsus itu kan berdiri sendiri. Sekarang ini yang terjadi adalah dana Otsus dipangkas, sementara kami dituntut untuk melakukan semua hal. Kita dibilang bahwa orang Papua sudah dikasih Otsus dan kamu silakan jalan. Tapi hari ini yang terjadi, dana Otsus dipangkas, DAU dipangkas, DAK dipangkas, dan ini merupakan evaluasi 2 atau 3 tahun terakhir, dimana kantor pun kita tidak bisa bangun, semua tidak bisa dibangun. Apa artinya Otsus itu ada pada kita? Kalau Otsus dikasih, kasih full sama kita. Jadi kita itu spesial, sama dengan Aceh,” papar Gubernur Definitif Pertama Papua Tengah ini.

Di sisi lain, Meki juga mengaku miris, sebab Gubernur Aceh dilantik di Aceh, sementara Gubernur dari Tanah Papua dilantik di Jakarta. “Pelantikan saja seperti begitu, apalagi yang lain?” tuturnya.

Untuk itu, mantan Bupati Kabupaten Paniai ini mengatakan bahwa kondisi Papua saat ini seperti yang telah dia ungkapkan tersebut menjadi tanggung jawab Komisi II DPR, Pemerintah Pusat, dan semua yang berkepentingan yang hadir di RDP itu.

“Dari ruang ini lah, daerah otonomi baru terbentuk. Dari ruang ini lah, orang Papua bisa dibantu. Jadi saya berharap pada pertemuan kali ini, hal ini bukan menjadi evaluasi tapi lebih kepada sebuah batu loncatan buat kita untuk bagaimana kita melupakan yang lama dan memulai yang baru, dalam meletakkan fondasi (untuk Papua) supaya besok harus lebih baik dari hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan,  sejak awal pembentukan empat DOB Papua, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan banyak upaya pembinaan dan fasilitasi. Hal ini antara lain fasilitasi dalam implementasi 12 agenda roadmap yang telah dimulai sebelum peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur.

“Bapak Menteri juga memimpin rapat secara langsung, selalu konsisten, memberikan pendampingan. Bahkan juga dilakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja Pj. Gubernur, maupun Pj. Bupati masing-masing di DOB Papua,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, upaya lainnya yang dilakukan yakni membentuk tim asistensi penyelenggaraan pemerintahan untuk memperkuat koordinasi di tingkat pusat dalam pembangunan DOB. Kemudian, dilakukan pula penyusunan regulasi dan pedoman teknis agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar.

Di samping itu, kata dia, Kemendagri aktif membangun koordinasi dengan daerah induk, DOB, dan kabupaten/kota cakupan wilayah untuk membahas permasalahan yang timbul di masa transisi. Terakhir, Kemendagri juga mendorong kementerian teknis untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bersifat khusus dengan mengacu konteks Papua.

“Dan kami pun mohon dukungan, masukan, saran yang konstruktif untuk sama-sama kita memberikan kesejahteraan masyarakat di Papua sesuai dengan amanat konstitusi,” tandasnya. (***)