Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo.
MEEPAGO.COM,NABIRE: Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas pemerintahan di provinsi yang masih relatif baru tersebut.
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Papua Tengah dan KPK yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Kamis (1/10/2026).
Penguatan tata kelola dilakukan melalui instrumen Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Risk-Based Surveillance (RBS).
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pencegahan korupsi, antara lain pengawasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPR Papua Tengah, dana hibah, bantuan sosial (bansos), hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, sebagai provinsi baru, pemerintah perlu memanfaatkan proses evaluasi tersebut untuk mengetahui kekurangan sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita provinsi baru dan kita diberi kesempatan bagaimana seperti apa kekurangan kita dan apa yang mesti kita perbaiki dan hari ini saya bersyukur karena memang sudah saatnya kita benahi,” kata Nawipa.
Ia optimistis pembenahan yang dilakukan bersama KPK dapat mendorong Papua Tengah menjadi provinsi yang lebih maju dan memiliki tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Nawipa juga mengapresiasi peran Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, yang selama ini turut memberikan pandangan dan arahan kepada pemerintah di wilayah Tanah Papua dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Maruli Tua menyebut sinergi antara KPK dan Pemprov Papua Tengah penting dilakukan karena provinsi tersebut masih berada pada tahap awal pembangunan fondasi pemerintahan.
Menurut Maruli, dari tujuh area dalam MCSP, terdapat tiga bidang yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan masyarakat, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, pemerintah provinsi dan DPR Papua Tengah diminta cermat memahami regulasi agar proses perencanaan pembangunan, penganggaran, PBJ, hibah, maupun mekanisme pokir tidak menimbulkan risiko hukum.
Maruli menjelaskan, hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara akan menjadi instrumen pemantauan. Gubernur melalui Sekretaris Daerah nantinya akan melaporkan perkembangan tindak lanjut secara berkala setiap bulan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah juga akan dilibatkan untuk membantu pemerintah provinsi memperkuat tata kelola pemerintahan.
Maruli mengatakan, KPK memiliki instrumen pengukuran integritas melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diterapkan pada tahun berikutnya.
Ia menyebut hasil SPI selama periode 2023-2025 menunjukkan Pemprov Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi. Dalam skala yang digunakan, skor 0-72,9 masuk area rentan korupsi, 73-77,9 berada pada kategori waspada, sedangkan skor di atas 78 masuk kategori terjaga.
“Meski bukan mengejar angka, tetapi itu menjadi tolok ukur sehingga harus sama-sama kita pantau, kita kawal,” ujar Maruli.
Ia berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan sejak awal dapat memberikan dampak terhadap hasil penilaian integritas pada tahun mendatang sehingga Papua Tengah tidak lagi berada pada area rentan korupsi.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemprov Papua Tengah untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Menurut Catur, penguatan tata kelola penting untuk memastikan proses transisi dan peletakan fondasi pemerintahan berjalan baik serta memberikan dampak nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah.
Selain membantu pemerintah provinsi, BPKP Papua Tengah juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah.(**)
Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811
E-Mail: admin@meepago.com