Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa diwakili Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, pada Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu (26/8/2026). (Foto : Humas Setda Provinsi Papua Tengah)
MEEPAGO.COM,NABIRE-Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.
Pesan tersebut disampaikan Meki Nawipa saat membuka Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu (26/8/2026).
Sambutan gubernur dibacakan Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran.
Meki mengatakan, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga, serta instansi terkait lainnya.
Menurutnya, Tim PORA harus menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperlancar pertukaran data dan informasi antarlembaga. Hal itu dinilai penting karena Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan karakteristik yang beragam.
Setiap informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing, kata Meki, harus dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta rapat Tim PORA tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Jika ditemukan persoalan, koordinasi harus segera dilakukan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Meski pengawasan diperkuat, Meki menegaskan pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan menjalankan kegiatan secara sah di Papua Tengah. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus dipastikan sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.
“Kita tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah, namun pada saat yang sama kita harus memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Meki juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung kerja Tim PORA, terutama dalam penyampaian data dan informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan.
Ia berharap rapat tersebut mampu menyatukan pemahaman seluruh anggota Tim PORA mengenai mekanisme pengawasan orang asing.
Menurutnya, koordinasi harus dibarengi dengan pertukaran data, informasi, serta komunikasi yang efektif antarinstansi.
Setiap instansi juga diminta memahami tugas dan kewenangannya masing-masing.
Dengan begitu, ketika diperlukan tindakan di lapangan, seluruh unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi.
“Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga. Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Meki menegaskan, pengawasan orang asing pada akhirnya harus diarahkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta melindungi kepentingan masyarakat dan daerah.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, serta kepada kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri dan seluruh anggota Tim PORA yang selama ini membangun kerja sama.
“Semoga rapat ini menghasilkan langkah-langkah yang jelas dan memperkuat pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah,” harapnya.
Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 kemudian resmi dibuka. Meki meminta seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan semangat kerja sama guna memperkuat pengawasan orang asing di Papua Tengah.(**)
Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811
E-Mail: admin@meepago.com