Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) Gelar Rapat Paripurna

Pemprov Papua Tengah dan DPRPT Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Posted on 2026-08-02 17:35:06 dibaca 110 kali

MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Nabire, Jumat (31/7/2026), sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Silwanus Sumule, menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.“Pertanggungjawaban ini merupakan wujud tanggung jawab kepada masyarakat Papua Tengah. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, realisasi kinerja APBD 2025 menunjukkan capaian positif. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp601,70 miliar atau 114,50 persen.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen. Dari angka tersebut, tercatat surplus anggaran sebesar Rp345,19 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,429 triliun.Meski demikian, serapan belanja modal masih menjadi perhatian, karena baru mencapai 61,92 persen. Angka ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Ketua DPRPT, Delius Tabuni, menyatakan pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut dari hasil pembahasan tersebut. Fokus pengawasan diarahkan pada perbaikan perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan program pembangunan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Papua Tengah dan DPRPT juga menegaskan sejumlah komitmen bersama, di antaranya menjaga transparansi pengelolaan anggaran, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, serta memastikan pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kepercayaan publik dan menjadikan pengelolaan keuangan daerah sebagai instrumen utama dalam mewujudkan Papua Tengah yang sehat, cerdas, dan sejahtera.(**)

Copyright 2025 Meepago.com

Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@meepago.com