BAPEMPERDA DPRK Nabire Gelar Rapat Bahas Regulasi Pengawasan Miras dan Keamanan Daerah

BAPEMPERDA DPRK Nabire Dorong Regulasi Tegas Pengawasan Miras

Posted on 2025-07-15 20:35:04 dibaca 287 kali

MEEPAGO.COM-DPRK Nabire melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) mulai menjaring masukan masyarakat untuk merumuskan regulasi yang lebih tegas terkait pengawasan peredaran minuman keras (miras). Inisiatif ini menjadi langkah awal DPRK dalam menjawab kekhawatiran publik atas maraknya kriminalitas yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi miras.

Rapat penjaringan pendapat yang digelar di Ruang BAMUS DPRK Nabire, Selasa (15/7), menghadirkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kabupaten, SKPD, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, hingga pelaku usaha miras lokal. Diskusi berlangsung terbuka, membahas perlunya pengaturan yang seimbang antara perlindungan masyarakat dan kepastian usaha.

Ketua BAPEMPERDA DPRK Nabire, Drs. Musa Mallisa, Apt., menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini bukan sekadar upaya normatif, tetapi bentuk tanggung jawab politik DPRK terhadap keamanan daerah. "Kami tidak menutup mata atas banyaknya kasus pembegalan, perkelahian, dan keributan yang dipicu miras. Karena itu, kami membuka ruang dialog agar regulasi nanti benar-benar aplikatif dan berdampak positif," ujarnya.

Musa juga mengungkapkan, dalam prosesnya, BAPEMPERDA akan menggandeng akademisi guna memperkuat kajian hukum dan sosial. Ia mengakui, belum ada anggota BAPEMPERDA yang berlatar belakang hukum, tetapi komitmen menghasilkan produk legislasi berkualitas tetap menjadi prioritas.

Salah satu wacana yang mengemuka ialah penerapan zonasi penjualan miras — hanya diizinkan di area tertentu dan jauh dari tempat ibadah, sekolah, serta pemukiman warga. Usulan ini dinilai sebagai jalan tengah antara pelarangan total dan pengaturan terbatas.

Menurut Musa, selama ini pengawasan miras di Nabire hanya berbasis Peraturan Bupati yang dinilai lemah dalam penerapan. "Kami dorong lahirnya Perda yang bersifat permanen dan komprehensif agar ada kepastian hukum," tandasnya.

Penyusunan Raperda ini masih pada tahap awal, yaitu penjaringan aspirasi dan pengumpulan naskah akademik. BAPEMPERDA berkomitmen membawa proses ini secara bertahap dengan tetap melibatkan semua elemen masyarakat.(**)

 

Copyright 2025 Meepago.com

Alamat: Papua Tengah

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@meepago.com